Legislator Dorong Kanwil BPN Riau Lakukan Upaya Jemput Bola Selesaikan RDTR

24-04-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman saat mengikuti pertemuan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel

PARLEMENTARIA, Pekanbaru - Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman mendorong Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau untuk segera menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Riau. Menurutnya, Kanwil BPN Riau harus melakukan upaya ‘jemput bola’, dengan melakukan pendekatan-pendekatan pada seluruh stakeholder di kabupaten dan kota yang ada di Riau.


“Jadi, saya mendorong Kanwil untuk jemput bola, artinya Kanwil melakukan pendekatan ke kabupaten-kota untuk didorong dan dibimbing untuk menyelesaikan RDTR-nya. Ini sekali lagi, ini sangat penting,” kata Arsyad saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024).


Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan, bahwa fungsi RDTR sangatlah penting guna menyokong pembangunan di daerah. Arsyad juga menjelaskan, RDTR sangat berkaitan dengan berkembangnya berbagai sektor di daerah, seperti sektor ekonomi, sektor kebudayaan, termasuk juga sektor pertanian, dan lainnya.


“Jadi, mengenai tata ruang provinsi dan kabupaten-kota, ini seharusnya sudah menyelesaikan RDTR, dan ini dalam laporan yang disampaikan oleh Kanwil BPN, ini masih jauh dari yang diharapkan. Jadi, masih ada kabupaten-kota yang belum menyelesaikan RDTR-nya, dan juga masih banyak yang dalam proses,” kata Legislator Dapil Riau I ini.


Lebih lanjut, Mantan Gubernur Riau ini mengatakan, saat ini adalah momen yang tepat untuk Kanwil BPN Riau mengebut penyelesaian RDTR, mengingat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau sudah berusia lima tahun.


“Dan ini momen yang paling tepat sekarang ini, karena kebetulan RTRW Provinsi Riau itu sudah berumur lima tahun, walaupun sekarang dalam kondisi sedang melaksanakan revisi. Dan ini bisa disinkronkan sekaligus dengan rencana yang ada di kabupaten-kota,” pungkasnya. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...